Hikmah&Hidayah - Sebentar
lagi kita berada di penghujung tahun 2015 dan akan
memasuki tahun 2016. Pada
penghujung tahun tersebut, menjelang jam 12 malam atau pergantian tahun, kita
akan menyaksikan orang-orang di seluruh penjuru dunia bahkan termasuk muslimnya
akan menyambut detik-detik pergantian tahun. Kita akan melihat ada yang
begadang semalam suntuk, melakukan pesta kembang api, atau membunyikan
terompet. Ada pula yang mengisi waktu tersebut dengan wayang semalam suntuk
atau bahkan ada yang berbau religi yaitu dengan membaca dzikir secara
berjama'ah untuk menyongsong tahun baru.
Tahun Baru (Masehi) Bukanlah Hari
Raya Islam
Seorang muslim hendaklah mengetahui bahwa tahun
baru (masehi) bukanlah hari raya Islam. Tahun baru bukanlah salah satu hari
raya Islam sebagaimana Idul Fithri dan Idul Adha. Jika kita melirik pada
sejarah umat Islam di zaman Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, para sahabat,
tabi'in ataupun ulama-ulama madzhab semacam Imam Asy Syafi'i, Imam Malik dan
Imam Ahmad; kita akan jelas mengetahui bahwa tahun baru bukanlah hari raya
Islam sama sekali. Tidak ada satu orang pun dari generasi terbaik umat ini yang
merayakannya. Lalu pantaskah kita sebagai seorang muslim menganggap
baik merayakan tahun baru?Cukuplah perkataan para ulama Ahlus Sunnah wal
Jama'ah berikut menjawab pertanyaan di atas.
لَوْ
كَانَ خَيرْاً لَسَبَقُوْنَا إِلَيْهِ
"Seandainya amalan tersebut
baik, tentu mereka (para sahabat) sudah mendahului kita melakukannya."
Inilah perkataan para ulama pada setiap amalan atau
perbuatan yang tidak pernah dilakukan oleh para sahabat. Mereka menggolongkan
perbuatan semacam ini sebagai bid'ah. Karena para sahabat tidaklah melihat
suatu kebaikan kecuali mereka akan segera melakukannya. (Lihat Tafsir Al Qur'an
Al 'Azhim, pada tafsir surat Al Ahqof ayat 11) Berarti yang tidak mereka
lakukan, lalu dilakukan oleh orang-orang setelah mereka adalah perkara yang
jelek. Maka begitu pula halnya kita katakan pada perayaan tahun baru.
Seandainya perayaan tersebut adalah baik, tentu para sahabat akan mendahului
kita dalam melakukannya.
Perlu diketahui pula bahwa merayakan semacam ini
juga berarti telah meniru-niru orang kafir.Karena kita ketahui
bersama bahwa budaya perayaan ini adalah budaya mereka, orang barat yang kafir,
tidaklah pantas seorang muslim meniru-niru mereka. Ingatlah bahwa suri tauladan
dan panutan kita telah memberi wejangan kepada kita,
مَنْ
تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ
"Barangsiapa
yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka" (HR.
Ahmad dan Abu Dawud. Syaikhul Islam dalam Iqtidho' mengatakan bahwa sanad
hadits ini jayid/bagus)
Inilah dampak yang sangat besar yang menyerang
aqidah dan akhlak seorang muslim. Selanjutnya kita akan melihat dampak negatif
lainnya.
10 Dampak Negatif Merayakan Tahun
Baru (Masehi)
Pertama;
merayakan tahun baru berarti telah meniru-niru orang kafir (tasyabbuh),
sebagaimana telah kami jelaskan di atas.
Kedua;
merayakan tahun baru berarti telah membuat perkara bid'ah yang tidak pernah diajarkan
oleh nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, para sahabat dan salafush sholeh.
Termasuk juga berdzikir (secara jama'ah) untuk menunggu detik-detik pergantian
tahun, ini juga termasuk bid'ah yang tidak ada tuntunannya sama sekali.
Jika ada yang mengatakan, "Daripada menunggu
tahun baru diisi dengan hal yang tidak bermanfaat, mending diisi dengan dzikir.
Yang penting kan niat kita baik."
Maka cukup kami sanggah niat baik semacam ini
dengan perkataan Ibnu Mas'ud ketika dia melihat orang-orang yang berdzikir,
namun tidak sesuai tuntunan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. Orang yang
melakukan dzikir yang tidak ada tuntunannya ini mengatakan pada Ibnu Mas'ud
وَاللَّهِ
يَا أَبَا عَبْدِ الرَّحْمَنِ مَا أَرَدْنَا إِلاَّ الْخَيْرَ.
"Demi Allah, wahai Abu 'Abdurrahman (Ibnu
Mas'ud), kami tidaklah menginginkan selain kebaikan."
Ibnu Mas'ud berkata,
وَكَمْ
مِنْ مُرِيدٍ لِلْخَيْرِ لَنْ يُصِيبَهُ
"Betapa banyak orang yang menginginkan
kebaikan, namun mereka tidak mendapatkannya." (HR. Ad Darimi. Dikatakan
oleh Husain Salim Asad bahwa sanad hadits ini jayid)
Jadi dalam melakukan suatu amalan, niat baik semata
tidaklah cukup. Kita harus juga mengikuti contoh dari Nabi shallallahu 'alaihi
wa sallam, baru amalan tersebut bisa diterima di sisi Allah.
Ketiga; telah
terjerumus dalam keharaman dengan mengucapkan selamat tahun baru. Karena kita
ketahui bersama bahwa tahun baru adalah syiar orang kafir dan bukanlah syiar
kaum muslimin sama sekali. Jadi, tidak pantas seorang muslim memberi selamat
dalam syiar orang kafir seperti ini.
Ibnul Qoyyim dalam Ahkamu Ahli Dzimmah mengatakan,
"Adapun memberi ucapan selamat pada syi'ar-syi'ar kekufuran yang khusus
bagi orang-orang kafir (seperti mengucapkan selamat natal atau tahun baru, pen)
adalah sesuatu yang diharamkan berdasarkan ijma' (kesepakatan) kaum
muslimin."
Keempat;
merayakan tahun baru juga dapat melalaikan dari perkara wajib yaitu shalat lima
waktu.
Betapa banyak kita saksikan, karena begadang
semalam suntuk, menunggu hingga detik-detik pergantian tahun, bahkan begadang
seperti ini diteruskan lagi hingga jam 1, jam 2 malam atau bahkan pagi hari,
kebanyakan orang yang begadang seperti ini luput dari perkara wajib yaitu
menunaikan shalat Shubuh. Bahkan mungkin di antara mereka tidak mengerjakan
shalat Shubuh sama sekali karena sudah kelelahan di pagi hari. Akhirnya,
mungkin mereka tidur hingga pertengahan siang. Na'udzu billahi min
dzalik.
Ketahuilah bahwa jika sengaja begadang seperti ini
mengakibatkan bangun kesiangan sehingga shalat shubuh dikerjakan setelah
matahari terbit, maka bentuk kesengajaan seperti sama saja dengan meninggalkan
shalat, sebagaimana kami pernah menjelaskan hal ini dalam posting sebelumnya.
Namun yang lebih parah adalah jika tidak mengerjakan shalat shubuh sama sekali.
Ingatlah bahwa dosa meninggalkan shalat bukanlah dosa yang biasa-biasa saja.
Buraidah bin Al Hushoib Al Aslamiy berkata,
"Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
الْعَهْدُ
الَّذِى بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمُ الصَّلاَةُ فَمَنْ تَرَكَهَا فَقَدْ كَفَرَ
"Perjanjian antara kami dan mereka (orang
kafir) adalah shalat. Barangsiapa meninggalkannya maka dia telah kafir."
(HR. Ahmad, Tirmidzi, An Nasa'i, Ibnu Majah. Dikatakan shohih oleh Syaikh Al
Albani. Lihat Misykatul Mashobih no. 574)
Ibnul Qoyyim mengatakan, "Kaum muslimin
tidaklah berselisih pendapat (sepakat) bahwa meninggalkan shalat wajib (shalat
lima waktu) dengan sengaja adalah dosa besar yang paling besar dan dosanya
lebih besar dari dosa membunuh, merampas harta orang lain, zina, mencuri, dan
minum minuman keras. Orang yang meninggalkannya akan mendapat hukuman dan
kemurkaan Allah serta mendapatkan kehinaan di dunia dan akhirat." (Ash
Sholah wa Hukmu Tarikiha, hal. 7)
Kelima; orang
yang merayakan tahun baru juga akan luput dari shalat yang sangat utama yaitu
shalat malam (shalat tahajud). Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu
'alaihi wa sallam bersabda,
أَفْضَلُ
الصَّلَاةِ بَعْدَ الْفَرِيضَةِ صَلَاةُ اللَّيْلِ
"Sebaik-baik
shalat setelah shalat wajib adalah shalat malam." (HR. Muslim no. 1163)
Melalaikan shalat malam karena disebabkan mengikuti
budaya orang barat, sungguh adalah kerugian yang sangat besar.
Keenam;
begadang setelah Isya adalah perkara yang dibenci oleh Nabi shallallahu 'alaihi
wa sallam kecuali memang ada kepentingan syar'i.
Diriwayatkan dari Abi Barzah, beliau berkata,
أَنَّ
رَسُولَ اللَّهِ - صلى الله عليه وسلم - كَانَ يَكْرَهُ النَّوْمَ قَبْلَ
الْعِشَاءِ وَالْحَدِيثَ بَعْدَهَا
"Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam
membenci tidur sebelum shalat Isya' dan ngobrol-ngobrol setelahnya." (HR.
Bukhari no. 568)
Ketujuh;
perayaan tahun baru tidaklah lepas dari dua hal ini yaitu ikhtilath (campur
baur antara pria dan wanita) dan berdua-duan (berkholwat). Inilah yang dapat
kita saksikan pada pasangan-pasangan tanpa status nikah. Padahal perkara
semacam ini adalah sesuatu yang terlarang karena pasti tangan dan pandangannya
tidak terlepas dari zina.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu , Rasulullah
shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
كُتِبَ
عَلَى ابْنِ آدَمَ نَصِيبُهُ مِنَ الزِّنَى مُدْرِكٌ ذَلِكَ لاَ مَحَالَةَ
فَالْعَيْنَانِ زِنَاهُمَا النَّظَرُ وَالأُذُنَانِ زِنَاهُمَا الاِسْتِمَاعُ
وَاللِّسَانُ زِنَاهُ الْكَلاَمُ وَالْيَدُ زِنَاهَا الْبَطْشُ وَالرِّجْلُ
زِنَاهَا الْخُطَا وَالْقَلْبُ يَهْوَى وَيَتَمَنَّى وَيُصَدِّقُ ذَلِكَ الْفَرْجُ
وَيُكَذِّبُهُ
"Setiap
anak Adam telah ditakdirkan bagian untuk berzina dan ini suatu yang pasti
terjadi, tidak bisa tidak. Zina kedua mata adalah dengan melihat. Zina kedua
telinga dengan mendengar. Zina lisan adalah dengan berbicara. Zina tangan
adalah dengan meraba (menyentuh). Zina kaki adalah dengan melangkah. Zina hati
adalah dengan menginginkan dan berangan-angan. Lalu kemaluanlah yang nanti akan
membenarkan atau mengingkari yang demikian." (HR. Muslim no. 6925)
Jika kita melihat pada hadits di atas, menyentuh
lawan jenis -yang bukan istri atau mahrom- diistilahkan dengan berzina. Hal ini
berarti menyentuh lawan jenis adalah perbuatan yang haram karena berdasarkan
kaedah ushul
'apabila sesuatu dinamakan dengan sesuatu lain yang
haram, maka menunjukkan bahwa perbuatan tersebut juga haram'
." (Lihat Taysir Ilmi Ushul Fiqh, Abdullah bin
Yusuf Al Juda'i)
Kedelapan;
merayakan tahun baru dengan membunyikan mercon, petasan, terompet atau suara
bising lainnya adalah suatu kemungkaran karena hal ini dapat mengganggu muslim
lainnya, mengganggu orang yang sedang butuh istirahat atau mengganggu orang
yang sedang sakit. Padahal sifat seorang muslim adalah sebagaimana sabda Nabi
shallallahu 'alaihi wa sallam,
الْمُسْلِمُ
مَنْ سَلِمَ الْمُسْلِمُونَ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ
"Seorang
muslim adalah seseorang yang lisan dan tangannya tidak mengganggu orang
lain." (HR. Bukhari no. 10 dan Muslim no. 41)
Kesembilan;
merayakan tahun baru juga termasuk pemborosan harta. Jika kita perkirakan
setiap orang menghabiskan uang pada malam tahun baru sebesar Rp.10.000, lalu yang melaksanakan tahun baru sekitar 10 juta orang, hitunglah
berapa jumlah uang yang dihambur-hamburkan dalam waktu semalam? Itu baru
perkiraan setiap orang menghabiskan Rp. 10.000,
bagaimana jika lebih dari itu?! Masya Allah sangat banyak sekali jumlah uang
yang dibuang sia-sia. Itulah harta yang dihamburkan sia-sia dalam waktu semalam
untuk membeli petasan, kembang api, mercon, atau untuk menyelenggarakan pentas
musik, dsb. Padahal Allah Ta'ala telah berfirman,
وَلا
تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ
"Dan
janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya
pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan." (QS. Al Isro' [17]:
26-27).
Maksudnya adalah mereka menyerupai setan
dalam hal ini.
Ibnu Mas'ud dan Ibnu 'Abbas mengatakan,
"Tabdzir (pemborosan) adalah menginfakkan sesuatu pada jalan yang
keliru." Mujahid mengatakan, "Seandainya seseorang menginfakkan seluruh
hartanya dalam jalan yang benar, itu bukanlah tabdzir (pemborosan). Seandainya
seseorang menginfakkan satu mud saja (ukuran telapak tangan) pada jalan yang
keliru, itulah yang dinamakan tabdzir (pemborosan)." Qotadah mengatakan,
"Yang namanya tabdzir (pemborosan) adalah mengeluarkan nafkah dalam
berbuat maksiat pada Allah, pada jalan yang keliru dan pada jalan untuk berbuat
kerusakan." (Lihat Tafsir Al Qur'an Al 'Azhim, pada tafsir surat Al Isro'
ayat 26-27)
Kesepuluh;
merayakan tahun baru termasuk membuang-buang waktu. Padahal waktu sangatlah
kita butuhkan untuk hal yang bermanfaat dan bukan untuk hal yang sia-sia. Nabi
shallallahu 'alaihi wa sallam telah memberi nasehat mengenai tanda kebaikan
Islam seseorang,
مِنْ
حُسْنِ إِسْلاَمِ الْمَرْءِ تَرْكُهُ مَا لاَ يَعْنِيهِ
"Di
antara tanda kebaikan Islam seseorang adalah meninggalkan hal yang tidak
bermanfaat baginya." (HR. Tirmidzi. Syaikh Al Albani dalam Shohih wa
Dho'if Sunan Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini shohih)
Membuang-buang waktu dengan cuma sekedar menunggu
detik-detik pergantian tahun termasuk hal yang sia-sia, tidak ada faedahnya
sama sekali.
Seharusnya seseorang bersyukur kepada Allah dengan
nikmat waktu yang telah Dia berikan. Mensyukuri nikmat waktu bukanlah dengan
merayakan tahun baru. Namun mensyukuri nikmat waktu adalah dengan melakukan
ketaatan dan ibadah kepada Allah. Itulah hakekat syukur yang sebenarnya.
Orang-orang yang menyia-nyiakan nikmat waktu seperti inilah yang Allah cela.
Allah Ta'ala berfirman,
أَوَلَمْ
نُعَمِّرْكُم مَّا يَتَذَكَّرُ فِيهِ مَن تَذَكَّرَ وَجَاءكُمُ النَّذِيرُ
"Dan
apakah Kami tidak memanjangkan umurmu dalam masa yang cukup untuk berfikir bagi
orang yang mau berfikir, dan (apakah tidak) datang kepada kamu pemberi
peringatan?" (QS. Fathir [35]: 37)
Ingatlah bahwa membuang-buang waktu itu hampir sama
dengan kematian yaitu sama-sama ada sesuatu yang hilang. Namun
sebenarnya membuang-buang waktu masih lebih jelek dari kematian.
Semoga kita merenungkan perkataan Ibnul Qoyyim,
"(Ketahuilah bahwa) menyia-nyiakan waktu lebih jelek dari kematian.
Menyia-nyiakan waktu akan memutuskanmu (membuatmu lalai) dari Allah dan negeri
akhirat. Sedangkan kematian hanyalah memutuskanmu dari dunia dan
penghuninya." Tentu orang yang berakal akan menilai bahwa dunia tidak apa-apanya
dibanding dengan akhirat. (Al Fawa'id, hal. 33)
Inilah di antara beberapa dampak negatif merayakan
tahun baru dan masih banyak dampak negatif lainnya yang tidak bisa kami
sebutkan satu per satu dalam posting kali ini karena amatlah banyak. Seorang
muslim tentu akan berpikir seribu kali sebelum melangkah karena sia-sianya
merayakan tahun baru. Jika ingin menjadi baik di tahun mendatang bukanlah
dengan merayakannya. Seseorang menjadi baik tentulah dengan banyak bersyukur
atas nikmat waktu yang Allah berikan. Bersyukur yang sebenarnya adalah dengan
melakukan ketaatan kepada Allah, bukan dengan berbuat maksiat dan bukan dengan
membuang-buang waktu dengan sia-sia. Lalu yang harus kita pikirkan lagi adalah
apakah hari ini kita lebih baik dari hari kemarin? Pikirkanlah apakah hari ini
iman kita sudah semakin meningkat ataukah semakin anjlok! Itulah yang harus
direnungkan seorang muslim setiap kali bergulirnya waktu.
Ya Allah, perbaikilah keadaan
umat Islam ini, perbaikilah keadaan saudara-saudara kami yang jauh dari aqidah
Islam, berilah petunjuk pada mereka agar mengenal agama Islam ini dengan benar.
"Aku tidak bermaksud kecuali
(mendatangkan) perbaikan selama aku masih berkesanggupan. Dan tidak ada taufik
bagiku melainkan dengan (pertolongan) Allah. Hanya kepada Allah aku bertawakkal
dan hanya kepada-Nya-lah aku kembali." (QS. Hud [11] : 88)
Alhamdulillahilladzi bi ni'matihi
tatimmush sholihat. Wa shallallahu 'ala nabiyyina Muhammad wa 'ala alihi wa
shohbihi wa sallam.
Diselesaikan di waktu pagi yang penuh berkah di
Panggang, Gunung Kidul, 2 Muharram 1430 H
Yang selalu mengharapkan ampunan
dan rahmat Rabbnya
Sumber : https://www.facebook.com/notes/472591407477/

0 Response to "10 DAMPAK NEGATIF MERAYAKAN TAHUN BARU ( MASEHI )"
Posting Komentar